Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Penampilan Wanita Seperti Laki-Laki




            Seseorang wanita menyerupai lelaki atau lelaki menyerupai wanita, baik pakaian, suara, tingkah laku dan lainnya itu haram. Diriwayatkan Imam al-Bukhari bahwa Rasullah mengetuk lelaki yang menyerupai wanita dan wanita ayang menyerupai lelaki. Seorang wanita muslimah memotong rambutnya pendek sampai menyerupai potongan rambutlelaki itu haram, karena menyerupai potongan lelaki, apalagi tidak berjilbab karena membuka aurta itu haram bagi wanita dan rambut termasuk aurat yang di tutupi. (Q.S.al-Nur:31)
           Namun bagi seorang wanita muslimah boleh mencukur rambutnya atau sebagaian bahkan digundul sekalipun kalau dalam kondisi darurat, seperti adanya penyakit di kepala atau untuk pengobatan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS