Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Fungsi Keagamaan

Ibadah

                   Semua muslim yang telah baligh atau dewasa harus menunaikan salat lima kali sehari. Walaupun beberapa masjid hanya dibuka pada hari Jumat, tapi masjid yang lainnya menjadi tempat salat sehari-hari. Pada hari Jumat, semua muslim laki-laki yang telah dewasa diharuskan pergi ke masjid untuk menunaikan salat ke masjid, berdasarkan al-Jum'ah ayat 9:


يا يها الذين امنوا اذا نودي لصلاة من يوم الجمعة فاسعوا الي ذكر الله

yang berarti bahwa orang beriman, ketika mendengarkan SERUAN untuk menunaikan salat Jumat agar bersegera ke masjid untuk mengingat ALLAH.
                 Salat jenazah, biasanya juga diadakan di masjid. Salat jenazah dilakukan untuk muslim yang telah meninggal, dengan dipimpin seorang imam. Salat jenazah dilakukan di area sektar masjid. Ketika gerhana matahari muncul, kaum Muslimin juga mengadakan salat khusuf untuk mengingat kebesaran Allah. Pada dua hari raya atau 'idain,yaitu IDUL FITRI dan IDUL ADHA umat Muslim juga melakukan salat. Biasanya, beberapa masjid kecil di daerah EROPA atau AMERIKA akan menyewa sebuah gedung pertemuan untuk menyelenggarakan salat 'Id Di INDONESIA, Salat 'Id biasa dilakukan di lapangan terbuka yang bersih dan masjid sekitar.

Kegiatan Bulan Ramadan

                  Masjid, pada bulan Ramadan, mengakomodasi umat Muslim untuk beribadah pada bulan RAMADHAN. Biasanya, masjid akan sangat ramai di minggu pertama Ramadan. Pada bulan Ramadan, masjid-masjid biasanya menyelenggarakan acara pengajian yang amat diminati oleh masyarakat. Tradisi lainnya adalah menyediakan iftar, atau makanan buka puasa. Ada beberapa masjid yang juga menyediakan makanan untuk sahur. Masjid-masjid biasanya mengundang kaum fakir miskin untuk datang menikmati sahur atau iftar di masjid. Hal ini dilakukan sebagai amal shaleh pada bulan Ramadan.
Pada malam hari setelah salat Isya digelar, umat Muslim disunahkan untuk melaksanakankan salat Tarawih berjamaah di masjid. Setelah salat Tarawih, ada beberapa orang yang akan membacakan Al-Qur'an. Pada sepuluh hari terakhir di bulan RAMADHAN, masjid-masjid besar akan menyelenggarakan I'tikaf, yaitu sunnah NABI MUHAMMAD saw. untuk berdiam diri di Masjid ( mengkhususkan hari-hari terakhir ramadan guna meningkatkan amal ibadah ) dan memperbanyak mengingat Allah swt. 

 Amal

                       Rukun ketiga dalam RUKUN ISLAM adalah ZAKAT. Setiap muslim yang mampu wajib menzakati hartanya sebanyak seperlima dari jumlah hartanya. Masjid, sebagai pusat dari komunitas umat Islam, menjadi tempat penyaluran zakat bagi YATIM PIATU dan FAKIR MISKIN. Pada saat IDUL FITRI, masjid menjadi tempat penyaluran ZAKAT FITRI dan membentuk panitia AMIL ZAKAT.
Panitia ZAKAT, biasanya di bentuk secara lokal oleh orang-orang atau para jemaah yang hidup di sekitar lingkungan masjid. Begitu pula dalam pengelolaannya. Namun, untuk masjid-masjid besar seperti di pusat kota, biasanya langsung ditangani oleh PEMERINTAH DAERAH setempat.

Fungsi Sosial

Pusat Kegiatan Masyarakat

                    Banyak pemimpin Muslim setelah wafatnya NABI MUHAMMAD saw, berlomba-lomba untuk membangun masjid. Seperti kota MEKKAH dan MADINAH yang berdiri di sekitar MASJIDIL HARAM dan MASJID NABAWI, kota KARBALA juga dibangun di dekat makam HUSAIN BIN ALI. Kota ISFAHAN, IRAN dikenal dengan Masjid Imam-nya yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Pada akhir abad ke-17, SYAH ABBA I dari DINASTI SAFAWI di Iran merubah kota Isfahan menjadi salah satu kota terbagus di dunia dengan membangun Masjid Syah dan Masjid Syaikh Lutfallah di pusat kota. Ini menjadikan kota Isfahan memiliki lapangan pusat kota yang terbesar di dunia. Lapangan ini berfungsi sebagai PASAR bahkan tempat OLAHRAGA.
                    Masjid di daerah AMERIKA SERIKAT dibangun dengan sangat sering. Masjid biasa digunakan sebagai tempat perkumpulan umat Islam. Biasanya perkembangan jumlah masjid di daerah pinggiran kota, lebih besar dibanding di daerah kota. Masjid dibangun agak jauh dari pusat kota.

Pendidikan



                       Fungsi utama masjid yang lainnya adalah sebagai tempat PENDIDIKAN. Beberapa masjid, terutama masjid yang didanai oleh pemerintah, biasanya menyediakan tempat belajar baik ilmu keislaman maupun ilmu umum. Sekolah ini memiliki tingkatan dari dasar sampai menengah, walaupun ada beberapa sekolah yang menyediakan tingkat tinggi. Beberapa masjid biasanya menyediakan pendidikan paruh waktu, biasanya setelah subuh, maupun pada sore hari. Pendidikan di masjid ditujukan untuk segala usia, dan mencakup seluruh pelajaran, mulai dari keislaman sampai SAINS. Selain itu, tujuan adanya pendidikan di masjid adalah untuk mendekatkan generasi muda kepada masjid. Pelajaran membaca QUR'AN dan BAHASA ARAB sering sekali dijadikan pelajaran di beberapa negara berpenduduk Muslim di daerah luar Arab, termasuk INDONESIA. Kelas-kelas untuk mualaf, atau orang yang baru masuk Islam juga disediakan di masjid-masjid di EROPA dan AMERIKA SERIKAT, dimana perkembangan agama Islam melaju dengan sangat pesat. Beberapa masjid juga menyediakan pengajaran tentang hukum Islam secara mendalam. Madrasah, walaupun letaknya agak berpisah dari masjid, tapi tersedia bagi umat Islam untuk mempelajari ilmu keislaman.

 Kegiatan dan Pengumpulan Dana

                   Masjid juga menjadi tempat kegiatan untuk mengumpulkan dana. Masjid juga sering mengadakan BAZAR, dimana umat Islam dapat membeli alat-alat ibadah maupun buku-buku Islam. Masjid juga menjadi tempat untuk akad NIKAH, seperti tempat ibadah agama lainnya.
Masjid tanah liat di DJENNE, MALI, secara tahunan mengadakan festival untuk merekonstruksi dan membenah ulang masjid.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar